Ribuan Metrik Ton Batubara Barbuk Peti Raib, PT AGM Angkat Bicara

- 17 Mei 2021, 21:28 WIB
Sejumlah petugas saat memeriksa lokasi hilangnya ribuan metrik ton batubara yang diduga dicuri penambang liar.
Sejumlah petugas saat memeriksa lokasi hilangnya ribuan metrik ton batubara yang diduga dicuri penambang liar. /ANTARA /

PR BEKASI - Kuasa Hukum PT Antang Gunung Meratus (AGM), Suhardi, angkat suara terkait ribuan metrik ton batubara yang diduga dicuri oleh penambang liar.

Dia mengatakan, barang bukti hasil pertambangan liar (peti) yang berada di wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Menurutnya, barang bukti itu saat tim satgas patroli rutin tanggal 8 Mei masih ada, dan sampai terakhir Ramadhan, tanggal 12 Mei, gunungan batubara masih ada.

"Tepat Idul Fitri tanggal 13 Mei ada informasi batubara yang sudah diberi garis polisi penyidik Polres Banjar sudah diangkut dan sehari kemudian saat didatangi tiga security mereka dihadang puluhan orang," katanya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 17 Mei 2021.

Baca Juga: KPK Seret Nama Hotma Sitompul dan Cita-Citata dalam Korupsi Dana Bansos Juliari Batubara

Menurut dia, aksi pencurian yang diduga melibatkan 40 orang pelaku itu dilakukan saat Tim Satgas Peti sedang cuti dan personel Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kalsel ditarik ke Polda untuk pengamanan lebaran.

"Diduga, pencurian memanfaatkan momen lebaran karena satgas dan personel kepolisian cuti sehingga puluhan orang yang terlibat pencurian leluasa mengangkut batubara barang bukti itu," tuturnya. 

Kepala Unit I Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kalsel Rokhim S mengatakan, personel Polri sesuai perintah Mabes Polri sejak 12-16 Mei 2021 standby di Mako mengantisipasi sebelum dan pascalebaran.

"Hari ini, kami patroli lagi melakukan pengawasan, dan ternyata memang benar barang bukti batubara yang di beri police line Polres Banjar sudah tidak ada lagi di lokasi dan hanya tinggal sisa-sisa batubara," ujarnya. 

Baca Juga: Kehidupan 'Mewah' Juliari Batubara selama Jabat Mensos: Pernah Sewa Pesawat Pribadi 3-4 Kali

Diketahui, selain di Desa Rampah, juga ada tumpukan batubara 10 ton yang diberi garis polisi di Desa Remo, Kecamatan Paramasan, Banjar namun aparat kepolisian dan Satgas Peti PT AGM terhambat jalan yang terputus.

Manajemen PT AGM melalui kuasa hukum Suhardi siap melaporkan aksi pencurian itu dan diharapkan proses hukum berjalan lancar sehingga dapat terungkap pelakunya dan dihukum sesuai ketentuan berlaku.

"Kami siap melaporkan kasusnya ke Polres Banjar dan berharap pelaku segera ditangkap. Selain itu bersama didukung personel kepolisian dan Tim Satgas Peti menggencarkan patroli rutin mencegah peti," kata Suhardi.

Batubara yang hilang di Desa Rampah merupakan barang bukti peti pada November 2020 dan 4 Februari 2021, penyidik Tipidter Polres Banjar, Pam Obvit Polda Kalsel dan Satgas Peti PT AGM memasang police line di lokasi.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Hapus Limbah Batubara dari Kategori B3, Trend Asia: Berbahaya bagi Lingkungan dan Manusia

Temuan barang bukti penambang liar yang diamankan di Desa Rampah itu merupakan kali kedua.

Sebelumnya di Desa Remo dan diketahui dua orang pelaku yakni Sugianto dan pengawas lapangan Subandi.

Sementara itu, pencurian batubara sebanyak tiga ribu ton yang diamankan di Blok I Desa Rampah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar itu diperkirakan terjadi pada Idul Fitri saat Tim Satgas dan personel keamanan cuti.

Pencurian emas hitam itu diketahui setelah dilakukan patroli rutin mingguan yang melibatkan personel polisi gabungan dan Tim Satuan Tugas Penambang Liar (Satgas Peti) PT AGM.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah