Geger Kelompok Rambut Cat Merah Tak Wajibkan Salat-Puasa, Cholil Nafis: Malas Ibadah Berdalih Aliran

- 22 Mei 2021, 17:50 WIB
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis soroti kelompok rambut cat merah di Cianjur, Jawa Barat.
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis soroti kelompok rambut cat merah di Cianjur, Jawa Barat. /ANTARA-HO MUI

PR BEKASI – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis menyoroti aliran sesat di Kampung Ciroyom, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Belum lama ini warga Kabupaten Cianjur dihebohkan dengan munculnya kelompok berciri khas rambut dicat merah. 

Kelompok rambut bercat merah itu menyatakan bahwa salat dan puasa tidak wajib. 

Baca Juga: Baru Bekerja 16 Hari, Pegawai Kantor Berita AS Ini Dipecat usai Dituding Pro-Palestina

Kelompok beranggotakan 17 orang yang mayoritas pria itu tidak pernah mau diajak salat. Mereka menyebutkan bahwa cukup dengan niat saja. 

Terkait hal tersebut, Cholil Nafis mengingatkan masyarakat agar tidak mengikuti aliran seperti itu. 

Cholil Nafis menyampaikan bahwa orang-orang itu malas ibadah berdalih aliran.

Baca Juga: Pamerkan JPO di Jakarta Bernuansa Bendera Palestina, Anies Baswedan: Bentuk Solidaritas untuk Saudara Kita

Hal tersebut disampaikan Cholil Nafis melalui cuitan di akun Twitternya. 

“Ber-Islam yang aneh begini jangan diikuti ya. Ini orang malas ibadah berdalih aliran,” kata Cholil Nafis sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @cholilnafis, Sabtu, 22 Mei 2021.

Cholil Nafis membeberkan alasannya kenapa kelompok berciri khas rambut dicat merah itu sesat. 

Baca Juga: Dinyinyirin Netizen Lewat DM Instagram soal Rumah Tangganya, Putri Anne: Suami Gue Dibilang Selingkuh

Menurut Cholil Nafis kelompok itu dikatakan sesat karena tidak mewajibkan salat dan puasa.

“Kalau toh ini benar aliran ya pasti sesat bagi yang tak mewajibkan puasa dan shalat cukup iling (ingat aja),” tutur Cholil Nafis.

Pasca informasi keberadaan kelompok merah itu diketahui, dibentuklah tim yang terdiri dari MUI, pihak desa, dan tokoh masyarakat. 

Baca Juga: Oknum Dokter Jadi Tersangka Jual Beli Vaksin Covid-19, dr. Tirta: Memalukan, Mending Jadi Tukang Cuci Sepatu

Kepala Desa Bojong, Ujeng Handoko mengatakan tim yang dibentuk itu untuk melakukan pencegahan serta pembinaan. 

"Saya langsung berkoordinasi dengan MUI dan tokoh lainnya dan membentuk tim untuk melakukan pencegahan serta pembinaan dan sekarang yang bersangkutan sudah ada di desa untuk dimusyawarahkan," kata Uyeng.

Ia menyebutkan kelompok berciri khas rambut dicat merah itu dipimpin pria berinisial DJ. 

Baca Juga: Imbas Fenomena La Nina, BMKG Sebut Musim Hujan Akan Lebih Lama dan Kemarau Lebih Singkat di Tahun 2021

Sebagai informasi, dalam ajaran Islam salat merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan. 

Setiap harinya umat Islam harus mendirikan salat wajib di lima waktu yang telah ditentukan. 

Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad sebagai figur pengejawantah perintah Allah. 

Umat muslim diperintahkan untuk mendirikan salat karena menurut Surah Al-'Ankabut dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x