Karena institusi antirasuah itu merupaka ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dia pun menyebut kalau KSP akan mengawal arahan yang diberikan oleh Jokowi.
Baca Juga: Dimutasi dari Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman Naik Jabatan Jadi Pangkostrad
Dikatakan Moeldoko kalau Jokowi menginginkan KPK mempunyai sumber daya manusia yang memiliki komitmen tinggi dan yang terbaik dalam memberantas korupsi.
Sebab itu, pengalihan status KPK menjadi ASN harus dibuat menjadi lebih sistematis.
Selain itu, Moeldoko menegaskan kalau semua pihak telah mengetahui bahwa proses peralihan tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.***