Sarankan KPK Dibubarkan, Taufik Damas: Oposisi Konyol Lahir dari Pemerintah yang Konyol

- 26 Mei 2021, 21:27 WIB
Taufik Damas menyarankan KPK dibubarkan agar polemik tak berkepanjangan.
Taufik Damas menyarankan KPK dibubarkan agar polemik tak berkepanjangan. /Twitter/@taufikdama

PR BEKASI - Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, KH Muhammad Taufik Damas, menanggapi kisruh yang terjadi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Taufik Damas dibandingkan polemik KPK menjadi tak berkesudahan maka lebih baik dibubarkan.

"Daripada jadi polemik berkepanjangan, mending bubarkan saja KPK!" katanya.

Taufik Damas menyarankan KPK dibubarkan agar polemik tak berkepanjangan.
Taufik Damas menyarankan KPK dibubarkan agar polemik tak berkepanjangan. Twitter/@TaufikDamas

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta untuk Buruh dan Karyawan Cair Juni 2021 Ini, Simak Syarat dan Cara Ceknya

"Minimal ngurangin anggaran lah," sambung Taufik Damas, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @TaufikDamas pada Rabu, 26 Mei 2021.

Tak hanya itu, dia juga menyebut kalau lahirnya oposisi konyol berdasarkan pemerintah yang juga konyol.

"Oposisi konyol lahir dari pemerintah yang konyol. Dan negara geleng-geleng kepala," tuturnya.

Baca Juga: Dewi Tanjung Sebut Neno Warisman Sampah Negara Usai Ajak Masyarakat Lakukan Aksi Boikot

Menurutnya, pemerintahan saat ini menang karena kampanye Pancasila dan NKRI.

Dia pun lantas apakah dasar kemenangan pemerintahan saat ini betul-betul sudah diterapkan dalam kehidupan bangsa.

"Apakah kehidupan di negeri ini sudah betul-betul Pancasila? Apakah diskriminasi benar-benar ditertibkan? nggak juga tuh," ucap Taufik Damas.

Baca Juga: Viral Video Aksi Kejar-kejaran Begal Payudara di Kemayoran, Ternyata Pelaku Sudah Beristri

Sementara itu terkait KPK, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga turut berkomentar.

Moeldoko mengatakan alih status KPK merupakan mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu untuk menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga KPK.

"Saya pikir arahan Presiden terkait alih status KPK sebagai ASN semakin menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga KPK," ujarnya.

Baca Juga: Tri Adhianto Beri Suntikan Motivasi untuk Bocah di Bekasi yang Bakal Bermain di Piala Dunia U-20 Tahun 2023

Dia melanjutkan hal itu agar lembaga tersebut dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan tugas yang ada.

Karena institusi antirasuah itu merupaka ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dia pun menyebut kalau KSP akan mengawal arahan yang diberikan oleh Jokowi.

Baca Juga: Dimutasi dari Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman Naik Jabatan Jadi Pangkostrad

Dikatakan Moeldoko kalau Jokowi menginginkan KPK mempunyai sumber daya manusia yang memiliki komitmen tinggi dan yang terbaik dalam memberantas korupsi.

Sebab itu, pengalihan status KPK menjadi ASN harus dibuat menjadi lebih sistematis.

Selain itu, Moeldoko menegaskan kalau semua pihak telah mengetahui bahwa proses peralihan tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah