Status ASN Disebut Memperlemah KPK, Refly Harun: Tidak Ada Ceritanya ASN Bertindak Independen

- 30 Mei 2021, 10:26 WIB
Refly Harun menyoroti alih status pegawai KPK menjadi ASN yang menurutnya akan memperlemah independensi lembaga KPK.
Refly Harun menyoroti alih status pegawai KPK menjadi ASN yang menurutnya akan memperlemah independensi lembaga KPK. /ANTARA/Wahyu Putro A

Baca Juga: Hakim Mufakat dengan Refly Harun di Sidang HRS, FPI Bisa Balik Lagi Jadi Ormas? 

Dia menyampaikan bahwa bisa saja secara tiba-tiba penyidik senior KPK Novel Baswedan dipindahkan ke Mabes Polri sebagai pegawai administratif.

"Why not? Karena mereka ASN dalam konteks yang dipikirkan oleh kekuasaan eksekutif hari ini," jelasnya.

Dia pun lantas mempertanyakan, ketika para pegawai itu dijadikan sebagai ASN maka sesungguhnya siapa yang paling berpengaruh.

"Apakah pimpinan KPK yang 5 orang tersebut? Apakah Sekjen KPK yang paling berpengaruh? Jangan lupa itu," kata Refly Harun.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x