Belum juga Ditemukan, KPK Akhirnya Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Harun Masiku

- 3 Juni 2021, 09:47 WIB
KPK mengirimkan surat permintaan kepada NCB Interpol Indonesia untuk mengeluarkan red notice bagi DPO Harun Masiku yang tak kunjung ketemu.
KPK mengirimkan surat permintaan kepada NCB Interpol Indonesia untuk mengeluarkan red notice bagi DPO Harun Masiku yang tak kunjung ketemu. /PR Tasikmalaya

Khusus Sjamsul Nursalim dan istrinya, pasca-KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), maka status keduanya bukan tersangka lagi.

KPK pun segera mengurus pencabutan status DPO terhadap dua orang tersebut.

Dengan demikian, empat buronan KPK yang belum tertangkap hingga saat ini, yakni Kirana Kotama, Izil Azhar, Surya Darmadi, dan Harun Masiku.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x