Khusus Sjamsul Nursalim dan istrinya, pasca-KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), maka status keduanya bukan tersangka lagi.
KPK pun segera mengurus pencabutan status DPO terhadap dua orang tersebut.
Dengan demikian, empat buronan KPK yang belum tertangkap hingga saat ini, yakni Kirana Kotama, Izil Azhar, Surya Darmadi, dan Harun Masiku.***