Pembatalan Haji oleh Pemerintah Dinilai Sangat Prematur, Pengamat: Memilih Mati Sebelum Ajal

- 4 Juni 2021, 06:20 WIB
Pengamat Hukum Internasional, Hasmi Bakhtiar, menyayangkan pembatalan keberangkatan haji oleh pemerintah Indonesia.
Pengamat Hukum Internasional, Hasmi Bakhtiar, menyayangkan pembatalan keberangkatan haji oleh pemerintah Indonesia. /Twitter/@hasmibakhtiar

Dia menyoroti Iran, yang dianggap sebagai musuh dari Kerajaan, sampai dengan saat ini mereka tak menyerah untuk mendapat jatah.

"Bahkan 3 hari lalu Iran umumkan hasil lobi ke Saudi positif," ujar Hasmi Bakhtiar.

Baca Juga: Kemenag Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021, Begini Alasannya

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan utama pembatalan adalah keselamatan calon jamaah haji.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ucap Yaqut Cholil.

Lebih lanjut, terkait dengan pembatalan keberangkatan haji, Yaqut Cholil menyampaikan setoran pelunasan biaya dapat diminta kembali.

Baca Juga: Kabar Buruk! Menag Yaqut Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021, Nasib Uang Haji Masyarakat Gimana?

"Setoran pelunasan Bipih (Biaya perjalanan ibadah haji) dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. jadi uang jemaah aman," katanya.

Dia pun menyatakan bahwa jamaah tak perlu khawatir dengan dana Bipih. Karena akan dikelola oleh BPKH dan disimpan di bank-bank syariah.

Jika jemaah memutuskan untuk menyimpan dana di BPKH, maka Kemenag akan melakukan perhitungan untuk keberangkatan tahun selanjutnya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah