Baca Juga: Bantah Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021, Dubes Saudi: Kami Belum Keluarkan Instruksi Apapun
Sufmi Dasco Ahmada menjelaskan saat itu dirinya mendapatkan informasi terbaru bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena adanya pembatasan karena pandemi Covid-19.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan dirinya sebagai pimpinan DPR berkomunikasi dengan banyak pihak termasuk dengan otoritas terkait dengan perkembangan kuota haji ini.
“Sampai dengan tanggal 28 Mei 2021 adalah batas permintaan Pemerintah Indonesia untuk diberikan informasi dari pemerintah Arab Saudi tentang kuota haji untuk indonesia yang belum ada kepastian,” katanya.
Di sisi lain, menurut dia, Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan banyak hal seperti vaksinasi, persiapan katering bagi calon jamaah haji, pesawat, pemondokan dan lain-lain hanya dengan jangka waktu 1.5 bulan.
Hal tersebut dikarenakan telah melewati dari batas waktu yang diminta pemerintah Indonesia yaitu tanggal 28 Mei 2021.
Diketahui, Kamis, 3 Juni 2021 kemarin, Kementerian Agama resmi membatalkan pelaksanaan ibadah Haji 2021 bagi jamaah asal Indonesia.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku pembatalan ibadah Haji 2021 tersebut dilakukan karena Indonesia tidak mendapatkan kuota Haji dari pemerintah Arab Saudi akibat pandemi Covid-19 yang belum dapat terkendali.
Namun, pernyataan tersebut menurut Duta Besar (Dubes) Arab Saudi tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi.***