Tak Perlu Khawatir Hilang, Berikut Cara Lakukan Pengembalian Dana Haji yang Sudah Dibayarkan

- 4 Juni 2021, 17:46 WIB
Kemenag meminta masyarakat untuk tak khawatir soal dana haji yang sudah dibayarkan. Simak berikut cara melakukan pengembaliannya.
Kemenag meminta masyarakat untuk tak khawatir soal dana haji yang sudah dibayarkan. Simak berikut cara melakukan pengembaliannya. /Reuters

Jamaah menerima pengembalian setoran pelunasan melalui nomor rekening yang telah diajukan pada tahap pertama.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah