Namun, Joko mengetahui dua perusahaan yang mendapat jatah kuota milik Juliari tersebut yaitu PT. Bismacindo Perkasa dan PT. Asricitra Pratama.
"Untuk Asricitra biasanya ke Pak Kuncoro berdasarkan draf dari Pak menteri, setelah disetujui Pak Juliari lalu draf diberikan ke saya untuk dibuat SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa)," kata Joko.***