Tak lama setelah insiden tersebut, pihak kepolisian membentuk tim untuk menyelidiki kasus kematian Helmud.
Berdasarkan laporan tim forensik, hasil autopsi terhadap Helmud tidak menunjukkan indikasi adanya racun.
Selain itu, penyebab kematian Helmud diduga akibat penyakit kronis yang dideritanya.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Tega! Kim Jong Un Paksa Anak-anak Yatim Piatu Jadi 'Sukarelawan' Tambang Batu Bara di Korea Utara
Akan tetapi, polisi memaparkan bahwa pihaknya akan mengirim sampel forensik untuk pengujian lebih lanjut.
Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM, mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepolisian untuk menyelidiki kasus kematian Helmud.
Hal tersebut dilakukan usai Komnas HAM menerima aduan dari warga Kepulauan Sangihe.
Semasa hidupnya, Helmud menjadi penentang keras konsensi tambang seluas 42.000 hektar yang diberikan kepada perusahaan PT Tambang Mas Sangihe.***