Jadwal Libur Nasional 2021 Diubah, ASN Dilarang Ambil Cuti di 'Hari Kejepit'

- 18 Juni 2021, 19:15 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengajukan cuti kerja secara berturut-turut dan berdekatan dengan hari libur nasional 2021.
Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengajukan cuti kerja secara berturut-turut dan berdekatan dengan hari libur nasional 2021. /Aprilio Akbar/ANTARA

"Yang dimaksud ditiadakan, jangan sampai Sabtu libur, Minggu libur, hari besar keagamaan libur. Terus nanti semua ASN minta cutinya hari Senin, ini dilarang cari cuti hari lain saja," katanya.

Tjahjo mengatakan pemerintah telah menghilangkan istilah cuti bersama pada 2021 agar ASN dapat berkonsentrasi untuk kesehatan masyarakat.

Baca Juga: 1.271 Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN, Firli: Status ASN Tak Akan Kurangi Semangat Pemberantasan Korupsi

"Sebagaimana arahan Presiden bahwa semua untuk menjaga kesehatan masyarakat dari pandemi Covid-19," ungkap Menpan RB.

Tjahjo menjelaskan sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih merujuk kepada Surat Edaran (SE) Nomor 67 Tahun 2020 yang mengatur sistem kerja ASN di masa normal baru.

"Bahwa surat edaran Menpan RB Nomor 67/2020 masih berlaku. Tidak ada istilah kantor itu tutup atau lockdown karena pelayanan masyarakat harus tetap jalan," katanya.

Baca Juga: Bertepatan Hari Lahir Pancasila, KPK Lantik 1.271 Pegawai Jadi ASN

Tjahjo menambahkan masing-masing kementerian lembaga dan pemerintah perlu patuh pada ketentuan zona merah di wilayah setempat sesuai keputusan Satgas Penanganan Covid-19.

Sebelumnya telah diberitakan pemerintah telah menyepakati dan menetapkan pengubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2021.

Penetapan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x