Diancam Dibunuh Gegara Tertibkan Pungli, Bupati Lumajang: Mereka Sampai Foto Sekolah Anak Saya

- 19 Juni 2021, 16:22 WIB
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengaku mendapat ancaman dibunuh usai melakukan sidak di tanah garapan Salim Kancil.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengaku mendapat ancaman dibunuh usai melakukan sidak di tanah garapan Salim Kancil. /YouTube/Najwa Shihab

PR BEKASI - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mengaku menerima sebuah ancaman akibat tindakannya menertibkan pemungutan liat (pungli).

Menurutnya, ancaman tersebut diterima Bupati Lumajang Thoriqul Haq usai menertibkan para pelaku pungli di sektor pertambangan pasir.

Selain itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyebut pesan ancaman yang didapatnya tak ditujukan secara langsung, tetapi dikirim dalam sebuah pesan.

Baca Juga: Polri Tangkap 3.283 Pelaku Premanisme dan Pungli Selama 4 Hari, Paling Banyak di Jateng

Hal yang membuat ancaman itu semakin mencurigakan ialah, pesan dikirm ke nomor WhatsApp-nya dari nomor yang tak bisa diidentifikasi.

Akibat tindakan menertibkan pungli, bukan hanya ancaman yang didapatkan Bupati Lumajang Jawa Timur tersebut.

Namun juga laporan ke pihak Kepolisian pun sudah pernah dia rasakan dari tindakannya itu.

Baca Juga: Hina Presiden via Medsos Diancam 4.5 Tahun Penjara, Sherly: Jawab dengan Kinerja Bukan Ancaman

Lebih lanjut, sektor yang menjadi lokasinya menertibkan pungli adalah di tanah garapan mendiang aktivis Salim Kancil.

Dalam video yang beredar, seseorang yang mengaku sebagai pengawas, Koordinator Keamanan PT Lautan Udang Indonesia melontarkan protesnya saat Thoriqul Haq datang untuk sidak.

"Tunggu tunggu dulu jangan iku-ikut," kata koordinator tersebut, menepis tangan orang yang memeganginya saat hendak menghampiri Bupati Lumajang.

Baca Juga: Politisi PKS Ingatkan Soal Ancaman 'Ledakan' Bom Waktu Utang BUMN yang Ancam Perekonomian Nasional

Dia menolak sidak dari Thoriqul Haq dan menurutnya tindakan itu tak memiliki dasar hukum.

"Ini mau cabut-cabut bagaimana ini? Nggak boleh," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @narasinewsroom pada Sabtu, 19 Juni 2021.

Thoriqul Haq menyebut kalau pihak mereka tak punya hak untuk menggarap tanah tersebut.

Pernyataannya dibantah oleh si koordinator yang menyatakan kalau mereka memiliki HGU atas tanah di Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian Lumajang tersebut.

Baca Juga: Polisi Bekuk 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

"Ini sudah ada suratnya, ada HGUnya ini," katanya.

Dinyatakan kalau sebagian tanah itu merupakan garapan dari istri mendiang Salim Kancil.

Si koordinator menyatakan dalam menyelesaikan masalah tersebut bukan di lapangan, dan disebutnya Bupati mencari panggung.

Lebih lanjut, Thoriqul Haq sendiri mengatakan kalau dia menyebutnya sebagai tantangan yang memang harus dihadapi.

Tak hanya itu, ancaman kepadanya bukan hanya ditujukan pada dirinya tetapi juga kepada keluarga.

Baca Juga: Pengurus Demokrat versi AHY Diancam Intel Polisi Agar Pro Moeldoko, Rachland Nashidik: Santai Saja

"Mereka memfoto sekolah anak saya dan saya punya anak pertama yang sekolahnya di Surabaya," katanya.

Hal itu yang membuatnya sempat merasa bimbang apakah akan terus melakukan langkah penguatan terhadap pelayanan, di sisi lain tekanannya berat.

"Pasti ada pihak yang merasa menjadi bagian orang yang mungkin aksesnya terputus, income ekonominya juga bisa jadi terputus," tuturnya.

Baca Juga: Emil Salim Terang-Terangan Ungkap Musuh Indonesia Sebenarnya, Bukan Ancaman Asing

"Orang-orang yang begini ini pasti punya rasa kebencian terhadap saya," sambungnya.

Dia juga mengungkapkan kalau dirinya dibatasi waktu untuk menyelesaikan itu semua hanya dalam waktu 5 tahun sesuai masa jabatannya.

"Kalau saya tidak punya percepatan dan biasa-biasa saja ya Lumajang akan menjadi biasa saja," kata Thoriqul Haq.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @narasinewsroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x