Desak Pemerintah Larang WNA Masuk Selama PPKM Darurat, Sufmi Dasco: Demi Keselamatan Masyarakat

- 6 Juli 2021, 09:16 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah agar melarang WNA masuk ke Indonesia selama masa PPKM Darurat agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan mencegah masuknya varian baru Covid-19.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah agar melarang WNA masuk ke Indonesia selama masa PPKM Darurat agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan mencegah masuknya varian baru Covid-19. /Dok. DPR RI

PR BEKASI – Partai Gerindra meminta pemerintah melarang warga negara asing (WNA) dengan alasan berwisata maupun bekerja masuk ke Indonesia selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya.  

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa larangan ini penting agar kebijakan PPKM Darurat berjalan efektif.

Baca Juga: 60 WNA Nigeria Langgar PPKM Darurat, Mayoritas Ternyata Tak Punya Izin Masuk Indonesia

Jika efektif maka penerapan PPKM Darurat bakal tidak diperpanjang setelah berakhir pada 20 Juli 2021 nanti.

Oleh karena itu, selama pemberlakuan PPKM Darurat, saya meminta kepada pemerintah mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia dengan alasan berwisata maupun bekerja,” kata Sufmi Dasco Ahmad sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram Partai Gerindra, Selasa, 6 Juli 2021.

Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa pelarangan masuknya WNA selama PPKM Darurat dapat mengantisipasi masuknya varian baru ke Indonesia.

Baca Juga: Masuk Indonesia, WNA Wajib Kantongi Kartu Vaksinasi Covid-19

Hal tersebut harus ditegakkan guna memastikan keselamatan warga negara Indonesia.

Kebijakan larangan WNA masuk Indonesia selama penerapan PPKM Darurat bisa menjadi langkah antisipasi varian virus baru dari luar negeri masuk Indonesia demi keselamatan masyarakat,” ucap Sufmi Dasco Ahmad.

Lebih lanjut, Ketut Wakil DPR Itu tidak lelah mengingatkan agar masyarakat tidak lengah dan kendor menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Desak Pemerintah Tegas Larang WNA Masuk Indonesia, DPR: Langkah Antisipasi Bertambahnya Varian Covid-19

Terlebih masyarakat yang masih harus berkegiatan di luar rumah selama PPKM Darurat.

Sebelumnya, 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) tiba di Bandara Internasional Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA dari Jakarta.

20 TKA asal China itu merupakan calon TKA yang akan melakukan uji coba kemampuan dalam bekerja di proyek strategi nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.

Baca Juga: 20 TKA China Tiba di Indonesia saat PPKM Darurat Diterapkan, Ditjen Imigrasi Beberkan Fakta Berikut

Sontak kabar tersebut menuai polemik dan protes karena bertepatan dengan berlakunya PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Namun pihak imigrasi mengklaim bahwa puluhan TKA itu telah dapat sebelum berlakunya masa PPKM Darurat, yakni pada 25 Juni 2021.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x