PR BEKASI - Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), dr. Pandu Riono meminta para dokter untuk menghentikan penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Diketahui, Ivermectin selama ini digunakan sebagai pengobatan parasit pada hewan.
Ivermectin disebut dapat menjadi alternatif obat terapi Covid-19 setelah para peneliti di Universitas Monash Australia melakukan eksperimen.
Dalam eksperimen tersebut, ditemukan bahwa satu dosis Ivermectin dapat menghentikan pertumbuhan virus Covid-19 pada kultur sel dalam waktu 48 jam.
Kendati demikian, dr. Pandu Riono meminta para dokter untuk tidak meresepkan Ivermectin pada pasien Covid-19.
"Dokter stop meresepkan ivermectin," cuit dr. Pandu Riono dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @drpriono1 pada Sabtu, 17 Juli 2021.
Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.