PR BEKASI – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Indah Amperawati beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan publik.
Pasalnya, di masa PPKM Darurat ini keduanya membuat sebuah keputusan bahwa baik Thoriqul Haq maupun Indah Amperawati sepakat untuk tidak mengambil gaji.
Gaji yang mereka peroleh sebagai pemimpin di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang itu dikatakan akan diberikan untuk membeli beras dan disatukan di Forum Zakat.
"Penting dicatat, saya dan ibu wakil Bupati gajinya tidak kita ambil, semua nanti kita serahkan kepada Forum zakat untuk tambahan beras selama PPKM Darurat ini berlangsung," kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @lumajangsatu pada Senin, 19 Juli 2021.
“Sekali lagi, saya dan bu Indah selama PPKM Darurat ini tidak terima gaji dan gaji kami sepenuhnya nanti untuk membeli beras, disatukan dengan beras yang ada Forum zakat,” sambungnya.
Sementara itu, setelah pernyataan dan keputusannya untuk tidak mengambil gaji selama PPKM Darurat ini, Bupati Lumajang dinilai hanya mencari panggung dan dianggap riya.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Anggaran Bansos untuk PPKM Darurat Jadi Rp39,19 Triliun
Namun, menanggapi hal itu, baik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang itu mengatakan bahwa keputusannya itu memang tulus ingin membantu masyarakat dan bukan karena ingin viral.
Terlebih, tidak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat ini.
"Saya ini gak pengen viral. Kami paham betul masyarakat harus dibantu di masa seperti ini. Saya kira OPD turut serta untuk meniru langkah ini," kata Thoriqul Haq, dikutip dari kabarlumajang.pikiran-rakyat.com.
Kemudian, pasangan Kepala Daerah itu mengungkapkan bahwa langkah yang dilakukannya ini diharapkan dapat memberi contoh kepada para bawahannya.
"Kami ini enggak riya, cuma memberi contoh pada ASN, jadi kalau Bupati dan wakilnya mendonasikan gajinya, harapannya mereka juga ikut tersentuh dan mau meniru," ucapnya.
Meskipun begitu, keduanya enggan menyebutkan besaran gaji yang dimaksud untuk diberikan membeli beras di masa PPKM Darurat seperti ini.
"Semuanya, gaji plus tunjangan kami. Kalo besarannya ya diatas Rp15 juta lah," ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini Pemkab Lumajang tengah mempersiapkan pendistribusian bantuan paket beras bagi warga yang terdampak di masa PPKM Darurat.***