Sebut dr. Lois Owien Tak Bisa Dikriminalkan, Refly Harun: Yang Salah Itu Tindakan Penegak Hukum

- 20 Juli 2021, 15:28 WIB
Refly Harun sebut dr. Lois Owien tak bisa dikriminalkan karena yang salah tindakan penegak hukum dalam memfasilitasi orang yang keberatan.
Refly Harun sebut dr. Lois Owien tak bisa dikriminalkan karena yang salah tindakan penegak hukum dalam memfasilitasi orang yang keberatan. /Instagram.com/@reflyharun

"Tapi kalau cuma debat di medsos, masa kita bilang keonaran. Itu kan biasa saja, ada pro dan kontra," ujar Refly Harun.

Terkait pernyataan dr. Lois yang tak percaya Covid-19 dan pasien Covid-19 meninggal karena adanya interaksi obat, Refly Harun menilai seharusnya dihargai saja.

"Mengenai pendapat dia, kita hargai saja pendapat dia, belum tentu dia benar dan belum tentu salah, karena tidak ada pengujiannya," kata Refly Harun.

Baca Juga: Sandiaga Uno Bagikan 1.000 Hewan Kurban ke 17 Provinsi: Kita Sedang Prihatin, Tapi Semangat Jangan Surut

"Misalnya dia mengatakan bahwa mereka meninggal bukan karena Covid-19 tapi interaksi obat. Ini pendapat ekstrem di tengah mainstream. Kan bisa jadi dua-duanya benar, orangnya Covid-19 dikasih obat, jadi interaksi obat, kita tidak tahu," sambungnya.

Refly Harun pun menegaskan bahwa dirinya menilai kasus dr. Lois Owien bukan berdasarkan materi pernyataannya, tapi berdasarkan kebebasan orang untuk menyatakan pendapatnya.

"Soal materinya saya tidak mau masuk. Saya mengatakan, ini pendapat. Tapi kan ini hoaks, dari mana tahu itu hoaks? Kalau pun itu dianggap salah atau keliru, maka kita bicara soal kredibilitas saja, 'oh berarti dia ilmunya masih cetek'. Tapi kan gak bisa dikriminalkan, namanya pendapat," ucapnya.

Baca Juga: Hotman Paris Kesal Biaya Kremasi Jenazah Covid-19 Rp80 Juta: Bapak Kapolri Turunkan Anak Buahmu, Tindak Tegas!

Lebih lanjut, Refly Harun menilai, dia tidak melihat kalau perdebatan itu bisa disebut sebagai kegaduhan.

"Saya kok gak melihat kalau perdebatan itu kegaduhan, yang ada adalah ada orang yang mengadu ke Bareskrim dari statement dr. Lois ini," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x