Pemerintah Indonesia Ikuti Intruksi WHO Terapkan PPKM, Berikut Perbedaan Level 4 dengan Level Lainnya

- 23 Juli 2021, 16:44 WIB
Salah satu titik lokasi penyekatan kendaraan PPKM di Kabupaten Bantul, DIY, dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat di jalan.
Salah satu titik lokasi penyekatan kendaraan PPKM di Kabupaten Bantul, DIY, dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat di jalan. /ANTARA/Hery Sidik

Level 3

1. Terdiri dari 50 hingga 150 kasus aktif Covid-19.

2. Terdiri dari 10 hingga 30 kasus yang dirawat di rumah sakit.

3. Terdiri dari 2 hingga 5 kasus yang meninggal.

Level 4

1. Terdiri lebih dari 150 kasus aktif Covid-19.

2. Terdiri lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit.

3. Terdiri lebih dari 5 kasus yang meninggal. ***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x