Pemerintah Indonesia Ikuti Intruksi WHO Terapkan PPKM, Berikut Perbedaan Level 4 dengan Level Lainnya

- 23 Juli 2021, 16:44 WIB
Salah satu titik lokasi penyekatan kendaraan PPKM di Kabupaten Bantul, DIY, dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat di jalan.
Salah satu titik lokasi penyekatan kendaraan PPKM di Kabupaten Bantul, DIY, dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat di jalan. /ANTARA/Hery Sidik

Level 1

1. Terdiri kurang dari 20 kasus aktif Covid-19.

Baca Juga: WHO 'Sentil' Indonesia, Minta Aturan Perpanjangan PPKM Diperketat

2. Terdiri dari 5 kasus yang dirawat di rumah sakit.

3. Terdiri dari 1 kasus yang meninggal.

Level 2

1. Terdiri dari 20 sampai 50 kasus aktif Covid-19.

2. Terdiri dari 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit.

3. Terdiri dari 1 sampai 2 kasus yang meninggal.

Baca Juga: Ramai Aksi Protes Perpanjangan PPKM, Said Didu: Pemerintah Punya Uang, Tapi Kebutuhan Rakyat Tak Dipenuhi

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x