Level 1
1. Terdiri kurang dari 20 kasus aktif Covid-19.
Baca Juga: WHO 'Sentil' Indonesia, Minta Aturan Perpanjangan PPKM Diperketat
2. Terdiri dari 5 kasus yang dirawat di rumah sakit.
3. Terdiri dari 1 kasus yang meninggal.
Level 2
1. Terdiri dari 20 sampai 50 kasus aktif Covid-19.
2. Terdiri dari 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit.
3. Terdiri dari 1 sampai 2 kasus yang meninggal.