Miris Ivermectin Dibagi-bagikan ke Masyarakat, Profesor Zubairi: Sabar! itu Masih Uji Klinis

- 26 Juli 2021, 17:22 WIB
Ketua Satgas Covid-19 IDI Profesor Zubairi Djoerban meminta seluruh pihak tidak mempromosikan Ivermectin, apalagi sampai membagikannya ke Masyarakat. Pasalnya Ivermectin merupkan obat keras yang butuh resep dokter dan hingga kini belum terbukti secara klinis membantu kesembuhan pasien Covid-19.
Ketua Satgas Covid-19 IDI Profesor Zubairi Djoerban meminta seluruh pihak tidak mempromosikan Ivermectin, apalagi sampai membagikannya ke Masyarakat. Pasalnya Ivermectin merupkan obat keras yang butuh resep dokter dan hingga kini belum terbukti secara klinis membantu kesembuhan pasien Covid-19. /Twitter/@ProfesorZubairi

PR BEKASI - Ketua Satgas Covid-19 IDI Profesor Zubairi Djoerban merasa miris akan adanya pihak yang membagi-bagikan obat Ivermectin ke Masyarakat.

Profesor Zubairi menjelaskan, pasalnya obat Ivermectin hingga kini belum terbukti secara klinis berguna bagi pasien Covid-19.

"Aneh juga mempromosikan Ivermectin yang belum terbukti," ujar Profesor Zubairi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Zubairi Djoerban: Wajar

Tangkapan layar cuitan Profesor Zubairi Djoerban.
Tangkapan layar cuitan Profesor Zubairi Djoerban.
"Bahkan sampai membagikannya ke masyarakat," sambungnya.

Lebih lanjut, Profesor Zubairi juga memberikan teguran keras terhadap pihak-pihak yang kerap mempromosikan bahkan hingga membagikan Ivermectin ke masyarakat luas.

Baca Juga: Data Kematian Covid-19 Disebut Bukan Sekadar Angka, Zubairi Djoerban: Ada yang Ingin Perpecahan, Heran

"Lakukan apa yang Anda inginkan di bidang masing-masing. Jangan masuk bidang lain dan mendorong publik untuk sesuatu yang belum terbukti," ucap Dokter Spesialis Penyakit Dalam tersebut.

Ia berharap, seluruh pihak dapat menunggu terlebih dahulu terkait penggunaan Ivermectin bagi pasien Covid-19 hingga keluar hasil uji klinis dari obat itu.

"Sabar. Ivermectin masih uji klinis di sini," ucapnya.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Masih Konsumsi Azitromisin dan Oseltamivir? Begini Penjelasan Prof Zubairi Djoerban

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI beberapa waktu lalu juga telah mengingatkan bahwa penggunaan Ivermectin harus berdasarkan resep dokter.

"Pembelian Ivermectin yang tergolong obat keras di sarana pelayanan kefarmasian harus berdasarkan resep dokter," kata Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito.

"Untuk itu, Badan POM perlu untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat agar bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam mengobati COVID-19," sambungnya.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Sudah Diprediksi Sejak Lama, Zubairi Djoerban: Mengapa Kita Malah Terkejut?

Terdaftar sebagai obat infeksi kecacingan, Penny kembali menegaskan bahwa penggunaan Ivermectin tidak bolehsembarangan dan harus di bawah pengawasan dokter.

"Jadi penyerahan Ivermectin di sarana pelayanan kefarmasian harus berdasarkan resep dokter," ujar Penny.

"Untuk kehati-hatian, Badan POM meminta kepada masyarakat agar tidakmembeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk ketika membelimelalui platform online." sambungnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @ProfesorZubairi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah