Kecam Pemerintah Soal Proyek TN Komodo, Walhi: Kalau Cuma Mau Lihat Komodo, Pindahkan Saja Ke Kebun Binatang

- 5 Agustus 2021, 14:23 WIB
Walhi Indonesia mengecam pemerintah soal proyek pariwisata TN Komodo dan meminta untuk segera dihentikan.
Walhi Indonesia mengecam pemerintah soal proyek pariwisata TN Komodo dan meminta untuk segera dihentikan. /ksdae.menlhk.go.id

"Salah satu yang Ia soroti adalah pembangunan elevated deck, yang menurut KLHK mudahkan wisatawan mengamati komodo, sekaligus meminimalkan kemungkinan kontak langsung antara manusia dengan komodo. Konsep tersebut justru nihilkan peran pemandu atau ranger lokal, yang selama ini jalankan tugasnya dengan baik," ujar Walhi.

Baca Juga: Bisa Rusak Habitat Komodo, UNESCO Peringatkan Indonesia Hentikan Pembangunan Jurassic Park di NTT

Selain memudahkan wisatawan untuk melihat komodo, pembangunan elevated deck juga bertujuan untuk membatasi wisatawan yang berkunjung ke TN Komodo.

Namun menurut Walhi hal tersebut tidak relevan, sebab selama ini pengunjung ke kawasan TN Komodo memang selalu dibatasi, menyesuaikan dengan jumlah pemandu atau ranger lokal yang ada.

Justru dengan dibangunnya TN Komodo sebagai kawasan pariwisata akan membuka sebanyak mungkin wisatawan ke situs alam warisan dunia tersebut.

Menurut Walhi, jika tujuan membuat kawasan pariwisata di TN Komodo hanya untuk melihat komodo, mengapa tidak dipindahkan saja komodonya ke kebun binatang.

Baca Juga: Ayu Maulida Putri Pamerkan Kostum Komodo, Keunikannya Curi Perhatian Panggung Miss Universe 2020

"Kalau mau cuma lihat begitu (komodo), ya kita pindahkan saja komodo ke kebun binatang," tutur Walhi.

Protes terhadap protek pariwisata di TN Komodo sudah berlangsung sejak tahun 2019 disuarakan oleh sejumlah organisasi lingkungan dan masyarakat adat NTT.

UNESCO sebagai komite warisan dunia sudah meminta klarifikasi tentang dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sejak Oktober 2020 silam.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @walhinasional


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah