Namun pemerintah Indonesia tidak kunjung memberikan respon, dan permintaan klarifikasi terus bertambah. Pemerintah justru membuat Undang-Undang Omnibus yang menghilangkan urusan AMDAL dalam proyek pembangunan.***
Namun pemerintah Indonesia tidak kunjung memberikan respon, dan permintaan klarifikasi terus bertambah. Pemerintah justru membuat Undang-Undang Omnibus yang menghilangkan urusan AMDAL dalam proyek pembangunan.***
Editor: Rinrin Rindawati
Sumber: Twitter @walhinasional