Anak Usia 12-17 Sudah Bisa Ikuti Program Vaksinasi Covid-19, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 7 Agustus 2021, 20:14 WIB
Berikut syarat untuk anak usia 12-17 tahun untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Berikut syarat untuk anak usia 12-17 tahun untuk melakukan vaksinasi Covid-19. /Instagram/@adamprabata

 

PR BEKASI - Anak usia 12-17 tahun sudah bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Sebenarnya, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu di Indonesia.

Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun tersebut dengan beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Melalui unggahan akun Instagram pribadinya, dr. Adam Prabata memaparkan secara jelas syarat vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun.

Baca Juga: Bagaimana Hewan Dapat Terkena Covid-19? Berikut Penjelasan dari dr. Adam Prabata

Seperti diketahui bahwa ketentuan yang dijelaskan dr. Adam Prabata bersumber berdasarkan Surat Edaran Kemenkes Nomor: HK.02.01/I/2007/2021.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @adamprabata pada Sabtu, 7 Agustus 2021, berikut ketentuan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.

1. Untuk anak usia 12-17 tahun di Indonesia vaksin yang boleh diberikan yaitu vaksin Sinovac.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @adamprabata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x