PR BEKASI - Anak usia 12-17 tahun sudah bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Sebenarnya, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu di Indonesia.
Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun tersebut dengan beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi.
Melalui unggahan akun Instagram pribadinya, dr. Adam Prabata memaparkan secara jelas syarat vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun.
Baca Juga: Bagaimana Hewan Dapat Terkena Covid-19? Berikut Penjelasan dari dr. Adam Prabata
Seperti diketahui bahwa ketentuan yang dijelaskan dr. Adam Prabata bersumber berdasarkan Surat Edaran Kemenkes Nomor: HK.02.01/I/2007/2021.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @adamprabata pada Sabtu, 7 Agustus 2021, berikut ketentuan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.
1. Untuk anak usia 12-17 tahun di Indonesia vaksin yang boleh diberikan yaitu vaksin Sinovac.