Akhir-akhir ini tengah ramai fenomena jasa cetak kartu vaksin Covid-19.
Munculnya jasa itu tidak terlepas dari aturan yang menyebutkan bahwa kartu vaksin atau sertifikat vaksin Covid-19 saat ini menjadi syarat administrasi.
Adapun syarat administrasi yang dimaksud antara lain sebagai syarat menggunakan moda transportasi umum, syarat masuk mall atau pusat perbelanjaan.
Namun masyarakat pun diimbau untuk tidak mencetak kartu vaksin sembarangan.
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar data pribadi tidak bocor dan disalahkan gunakan orang tak bertanggung jawab.
Salah satunya solusinya cukup menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 yang telah diunduh di aplikasi PeduliLindungi.
Adapun cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 via aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Beri izin aplikasi untuk aksesuar lokasi, penyimpanan, dan kamera
3. Buat akun dengan cara isi nama lengkap, nomor telepon serta nomor induk kependudukan (NIK KTP)