Fadli Zon Minta Muhammad Kece Segera Ditindak Tegas: Jangan Sampai Orang Cari Keadilan Sendiri-sendiri

- 23 Agustus 2021, 21:02 WIB
Fadli Zon berharap Muhammad Kece segera ditindak tegas oleh penegak hukum, agar jangan sampai orang mencari keadilan sendiri-sendiri.
Fadli Zon berharap Muhammad Kece segera ditindak tegas oleh penegak hukum, agar jangan sampai orang mencari keadilan sendiri-sendiri. /dpr.go.id

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan bahwa pihaknya tengah memproses empat laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa ada empat laporan yang diterima Polri terkait Muhammad Kece, satu di antaranya ada di Bareskrim Polri dan tiga laporan lainnya ada di sejumlah wilayah.

Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan sumber daya yang ada, kemudian melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.

Baca Juga: Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Pengacara: Sangat Berat, Putusan Ini Sudah Berlebihan

"Penyelidikan sedang berjalan. Gabunganlah, ini kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber," kata Agus Andrianto.

Bareskrim Polri juga akan menarik laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ke tingkat Mabes Polri agar semua prosesnya terpusat di Bareskrim.

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," ujar Agus Andrianto.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga turut mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten YouTube Muhammad Kece.

Baca Juga: Jane Abel Akhirnya Tahu Alasan Dikeluarkan dari KK Bambang Pamungkas: Pantes Gak Langsung Diurus, Ternyata....

"Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun YouTube Muhammad Kece, serta 1 video dari platform TikTok," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah