Forum Pemred Pikiran Rakyat Ganti Sebutan Koruptor Jadi Maling Uang Rakyat, Begini Kata Novel Baswedan

- 30 Agustus 2021, 10:23 WIB
Novel Baswedan menanggapi pergantian istilah koruptor menjadi maling, rampok, garong uang rakyat.
Novel Baswedan menanggapi pergantian istilah koruptor menjadi maling, rampok, garong uang rakyat. /Kolase dari YouTube.com Haris Azhar dan Instagram Pikiran Rakyat

PR BEKASI – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Novel Baswedan nampak setuju dengan penggantian sebutan koruptor menjadi maling uang rakyat.

Novel Baswedan mengatakan salah satu cara memberantas korupsi adalah dengan menimbulkan efek jera.

Menurut Novel Baswedan efek jera itu bisa timbul kalau tindak korupsi dipandang sebagai perbuatan yang memalukan.

Baca Juga: Arief Muhammad Setuju Panggilan Koruptor Diganti dengan Istilah Maling atau Rampok: Lebih Pantas!

Oleh karena itu penting menggambarkan atau penyebutan pelaku korupsi dengan diksi memalukan dan membuat orang takut melakukan perbuatan jahat tersebut.

“Salah satu pemberantasan korupsi adalah untuk timbulkan efek jera,” kata Novel Baswedan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @nazaqistha, Senin, 30 Agustus 2021.

“Ketika korupsi menjadi hal yang memalukan, dan kita tidak memberikan pemakluman terhadap pelaku atau hasil korupsi, mestinya akan membuat orang takut berbuat korupsi. *Diksinya terlalu halus,” ucapnya melanjutkan.

Baca Juga: Hilmi Firdausi Dukung Istilah Koruptor Diganti Jadi Maling: Jangan Memperhalus Sesuatu yang Kotor!

Melalui Twitternya, Novel Baswedan mengunggah kabar yang menyatakan bahwa seluruh mitra Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) akan memakai istilah maling, rampok, garong yang rakyat untuk koruptor.

Penyebutan maling, rampok, garong yang rakyat (koruptor) disepakati oleh Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) PRMN.

Sikap ini merupakan bentuk kritis terhadap wacana KPK yang akan mengganti istila koruptor dengan sebutan penyintas korupsi.

Baca Juga: Korupsi Kian Marak, Kunto Aji: Koruptor Kalau Besok Tiba-tiba Mati, Kepikiran Udah Ninggalin Apa di Dunia?

”Mulai hari ini (Minggu, 29 Agustus 2021) diterapkan. Total 170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) resmi akan mengganti diksi Koruptor dengan semestinya ia disebut yakni Maling, Rampok atau Garong uang rakyat,” demikian keterangan Forum Pimred PRMN.

Forum Pimred PRMN menganggap diksi korupsi tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu.

Perubahan diksi ini pun disertai harapan agar kedepannya Indonesia menjadi negara yang bearish dari kasus korupsi.

Baca Juga: Quraish Shihab Akui Tak Suka Istilah Koruptor: Terlalu Halus, Harusnya Pencuri, dan Mereka Harus Dipermalukan

Pergantian diksi koruptor menjadi maling, rampok, garong uang rakyat pun diapresiasi banyak pihak.

Salah satunya pengusaha dan YouTuber Arief Muhammad.

Melalui Instagramnya, Arief Muhammad mengunggah ulang poster dari Forum Pimred PRMN yang menegaskan mengganti diksi koruptor menjadi maling, rampok, garong uang rakyat.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x