Pj Dirjen Bimas Katolik Kemenag Pastikan Tunggakan Honor Penyuluh Agama Katolik Non PNS Siap Dicairkan

- 7 September 2021, 11:44 WIB
Pj Dirjen Bimas Katolik Kemenag, Bayu Samodro memastikan tunggakan honor Penyuluh Agama Katolik Non PNS 2021 segera cair.
Pj Dirjen Bimas Katolik Kemenag, Bayu Samodro memastikan tunggakan honor Penyuluh Agama Katolik Non PNS 2021 segera cair. /kemenag.go.id

Pada tahun 2020 lalu, anggaran honor penyuluh hanya cukup dibayarkan selama tujuh bulan.

Baca Juga: Kemenag Berikan Pengajuan Bantuan bagi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam, Berikut Link Pendaftarannya

Sehingga lanjutnya, masih ada tunggakan selama lima bulan yang belum terbayarkan.

Namun, tahun ini Bayu Samodro mengatakan bahwa anggaran tersebut sudah disiapkan Ditjen Bimas Katolik.

"Penyuluh Agama Katolik Non PNS telah bekerja penuh selama 12 bulan maka hak-hak mereka harus tetap dipenuhi. Maka melalui berbagai proses dan tahapan pengelolaan anggaran negara," kata Dirjen Bimas Katoli.

"Akhirnya pada Agustus 2021 ada kepastian bahwa honor penyuluh Non PNS yang belum terbayarkan selama 5 bulan di Tahun Anggaran 2020 tersebut siap dibayarkan," katanya

"Pastinya melalui proses dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, menambahkan.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah