3. Masukkan data-data pribadi Anda seperti NIK, nama sesuai KTP, alamat email yang bisa dituju, nomor handphone, dan kata sandi beserta konfirmasinya
4.Masukkan foto KTP
'
5. Lakukan verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto (selfie)
6. Masukan OTP yang dikirim dari SMS
7. Registrasi telah berhasil sampai di sini
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lewat Online
8. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang telah ditulis saat registrasi
Daftar Kendaraan:
Kendaraan Pribadi
-Pilih menu tambah data kendaraan bermotor
-Pilih kendaraan atas nama sendiri