NIK Bakal Gantikan NPWP, Sherly Annavita: Semoga Rakyat Tidak Hanya Diminta Penuhi Kewajiban Saja

- 6 Oktober 2021, 15:07 WIB
Sherly Annavita menyoroti kabar NIK bakal gantikan NPWP.
Sherly Annavita menyoroti kabar NIK bakal gantikan NPWP. /Instagram/@sherlyannavita

Perpres untuk menjaga agar semua layanan publik bisa berbasis NIK.

Sebelumnya telah ada Perpres 69/2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati. Kemudian aturan tersebut ditegaskan kembali dalam Perpres 83/2021.

Baca Juga: Warga Bekasi Gagal Vaksinasi Covid-19, NIK e-KTP Miliknya Sudah Digunakan WNA

Untuk itu Pemerintah terus mendorong pelayanan publik dengan akses data ke Dukcapil.

Langkah ini pun diharapkan membuat kegiatan perpajakan masyarakat lebih praktis dan efisien. Pasalnya hanya berbekal NIK bisa mengurus pajak.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah