Yaqut Sebut Kemenag Hadiah Negara untuk NU, Refly Harun: Tidak Sesuai Pancasila

- 25 Oktober 2021, 15:51 WIB
Refly Harun menanggapi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal Kementerian Agama hadiah untuk NU.
Refly Harun menanggapi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal Kementerian Agama hadiah untuk NU. /ANTARA/Wahyu Putro A

PR BEKASI - Refly Harun selaku pakar hukum tata negara mengomentari pernyataan dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut bahwa Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU).

Refly Harun menyampaikan bahwa apa yang dikatakan Yaqut kalau Kemenag hadiah untuk NU menurut pemahamannya itu termasuk misleading.

Baca Juga: Kemenag Buka Suara Terkait Media Asing Soroti Suara Azan: Ini Panggilan Salat dan Aturannya Masih Relevan

Akan tetapi, dikatakan Refly Harun menyatakan masih tetap dalam koridor kebebasan bagi masyarakat untuk memberikan bantahan atas pernyataan Yaqut tersebut.

"Bahkan bantahan ini tidak hanya oleh banyak orang, banyak pihak, bahkan oleh NU sendiri dibantah," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 25 Oktober 2021.

"Jadi apa yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu tidak hanya salah dari sisi fakta sejarah tetapi ya tidak sesuai dengan Pancasila," sambungnya.

Baca Juga: Sejumlah Siswa MTs Harapan Baru Jadi Korban Susur Sungai, Kemenag Tegaskan Harus Ada Evaluasi Menyeluruh

Disebutnya bahwa itu tidak sesuai dengan sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Lantaran bagaimana mungkin suatu kementerian dispesialkan bagi kelompok masyarakat tertentu.

"Padahal kalaupun itu iya pada awalnya, "hadiah yang semacam itu" tidak bisa dipertahankan karena bertentangan dengan bahwa negara ini untuk semuanya," ujarnya.

"Yang seperti ini Anda bayangkan kalau keluar dari oposisi wah sudah jadi bulan-bulanan," lanjutnya.

Baca Juga: Puluhan Remaja di Garut Direkrut NII Diduga Lewat Pengajian, Kemenag Dampingi Korban Baiat

Akan tetapi, Refly Harun mengatakan kalau saat ini pengurus NU merupakan bagian dari pemerintah.

Sebab itu, yang memberikan kritik terhadap perkataan Yaqut mungkin saja hanya pihak oposisi, tanpa ada sebutan radikal dan lain sebagainya.

"Karena itu saya ingin memisahkan antara NU dan pengurus NU itu dua hal yang berbeda," ucapnya.

Baca Juga: Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Digeser 20 Oktober 2021, Begini Penjelasan Kemenag

Dia menjelaskan bahwa NU adalah sebuah entitas, tak hanya sebagai organisasi keagamaan tetapi juga entitas kultural.

"Intinya adalah kita harus membedakan NU dan pengurus NU," tuturnya.

"Yang jelas itu adalah pernyataan yang sifatnya pribadi atau pengurus organisasi sayapnya," sambung Refly Harun.

Baca Juga: Pj Dirjen Bimas Katolik Kemenag Pastikan Tunggakan Honor Penyuluh Agama Katolik Non PNS Siap Dicairkan

Namun, pihak PBNU sendiri juga telah memberikan bantahan, dan menyebutnya sebagai pernyataan pribadi Yaqut saja.

"Celakanya dalam kesempatan lain ketua PBNU juga mengatakan kalau tidak yang mengurus NU maka bisa jadi salah katanya," katanya.

Maka dari itu, menurutnya ini akan menjadi sebuah agenda muktamar yang luar biasa pada 25 Desember nanti.

Baca Juga: Panduan PTM Terbatas dari Kemenag pada Madrasah dan Pesantren, Wajib Isi Formulir Sebelum Belajar

Refly Harun mendoakan dan mengharapkan NU bisa jatuh ke tangan orang-orang yang memelihara jati diri organisasi, yaitu menjadi gerakan ahlussunnah wal jamaah.

"Menjadi organisasi garda terdepan dalam persatuan Indonesia bukan sekadar endorse bagi penguasa," ujarnya.

"Jadi kita harus bedakan antara cinta NKRI dan cinta penguasa," tandas Refly Harun.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah