Lokasi Pemberlakuan Ganjil Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ada 13 Titik Baru

- 26 Oktober 2021, 09:35 WIB
Polda Metro Jaya menambah 13 titik baru lokasi pemberlakuan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya menambah 13 titik baru lokasi pemberlakuan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta. /Twitter/@TMCPoldaMetro/

PR BEKASI - Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta masih diterapkan Polda Metro Jaya.

Kawasan pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik.

Seperti yang diketahui, ganjil genap berlaku sejak Senin, 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Catat! Ganjil Genap di DKI Jakarta Diperluas Jadi 13 Titik, Berlaku Mulai Pekan Ini

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Diketahui sebelumnya, ganjil-genap di Jakarta berlaku di 3 titik saja, yaitu Jl. Sudirman, Jl. MH Thamrin, dan Jl. Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan.

Waktu ganjil genap berlaku pada Senin hingga Jumat pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Ganjil Genap Kota Bandung di Lima Gerbang Tol, Berlaku Mulai 3 September 2021

Adapun pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, aturan ganjil genap tidak berlaku.

Berikut ini daftar lokasi tambahan ganjil genap yang kutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @tmcpoldametro Selasa, 26 Oktober 2021.

- Jl Sudirman

- Jl MH Thamrin

- Jl Rasuna Said

- Jl Fatmawati

- Jl Panglima Polim

Baca Juga: Kota Bandung Lakukan Uji Coba Ganjil Genap Mulai Besok, Simak Lokasi dan Jadwalnya

- Jl Sisingamangaraja

- Jl MT Haryono

- Jl Gatot Subroto

- Jl S Parman

- Tomang Raya

Baca Juga: Siap-siap! Mulai Besok Kota Bogor Terapkan Kebijakan Ganjil Genap untuk Kendaraan Roda Dua dan Empat

- Jl Gunung Sahari

- Jl DI panjaitan

- Jl Ahmad Yani

Sekadar informasi, selain penambahan menjadi 13 titik, tidak ada yang berubah dari aturan ganjil genap.

Pemberlakuan ganjil genap dimulai Senin sampai Jumat dan tidak berlaku saat akhir pekan dan hari libur nasional.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x