Kemenkes Sebut Indonesia Berada pada Tingkat Penularan Covid-19 Rendah, Ingatkan Ancaman Gelombang Ketiga

- 2 November 2021, 13:29 WIB
Ilustrasi. dinyatakan sebagai negara dengan tingkat penularan Covid-19 rendah, namun Kemenkes mengingatkan waspada ancaman gelombang ketiga.
Ilustrasi. dinyatakan sebagai negara dengan tingkat penularan Covid-19 rendah, namun Kemenkes mengingatkan waspada ancaman gelombang ketiga. /Pixabay

 

PR BEKASI – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan Indonesia ditetapkan berada pada tingkat penularan Covid-19 rendah.

Penetapan itu dikeluarkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, Centers for Disease Control and Prevention (CDC).

CDC menetapkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat penularan Covid-19 rendah atau level 1 per Senin, 1 November 2021.

Sementara negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand berada pada tingkat penularan Covid-19 tinggi atau Level 4.

Baca Juga: Aturan Baru Kemenkes, Vaksin Bisa Diberikan untuk Penyintas Covid-19 Satu Bulan Setelah Sembuh

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, penetapan itu menjadi motivasi agar Indonesia segera bebas dari pandemi Covid-19.

Namun dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Sehatnegeriku.kemkes.go.id pada Selasa, 2 November 2021, Siti Nadia mengingatkan masyarakat agar tidak terlena.

Sebab penularan gelombang ketiga masih mengancam, disamping munculnya varian baru virus corona.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: sehatnegeriku.kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x