PR BEKASI – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan Indonesia ditetapkan berada pada tingkat penularan Covid-19 rendah.
Penetapan itu dikeluarkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, Centers for Disease Control and Prevention (CDC).
CDC menetapkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat penularan Covid-19 rendah atau level 1 per Senin, 1 November 2021.
Sementara negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand berada pada tingkat penularan Covid-19 tinggi atau Level 4.
Baca Juga: Aturan Baru Kemenkes, Vaksin Bisa Diberikan untuk Penyintas Covid-19 Satu Bulan Setelah Sembuh
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, penetapan itu menjadi motivasi agar Indonesia segera bebas dari pandemi Covid-19.
Namun dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Sehatnegeriku.kemkes.go.id pada Selasa, 2 November 2021, Siti Nadia mengingatkan masyarakat agar tidak terlena.
Sebab penularan gelombang ketiga masih mengancam, disamping munculnya varian baru virus corona.