Keterkaitan ke-13 tersangka teroris itu ada yang berperan sebagai penyambung dana, ataupun dalam menjalin hubungan tiap anggotanya.
Untuk itu, Ahmad Ramadhan mengatakan bhawa Densus 88 terus melakukan pencegahan dan penindakan khususnya dalam tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Petarung UFC Asal Afghanistan Kalahkan Lawannya Dari Israel yang Sebut Dia Teroris
"Ini semua demi menjaga situasi keamanan di Indonesia agar terhindar dari ancaman terorisme," ucapnya melanjutkan.
13 tersangka teroris yang berhasil diamankan oleh Densus 88 tersebut diantaranya lima orang dari Jawa Timur yakni BA, AS, AN, RH alias AH, dan MA.
Kelima tersangka teroris tersebut ditangkap dari wilayah berbeda di Jawa Timur pada hari ini, Selasa, 9 November 2021.
Baca Juga: Vladimir Putin Sebut Taliban Bisa Dihapus dari Daftar Organisasi Teroris
Kemudian 8 tersangka teroris lainnya berhasil ditangkap di Lampung, antara lain Supriyadi, Sukarli, dan Dwi Raditya Susilo pada 31 Oktober-2 November 2021.
Dan terakhir lima orang lainnya adalah S, F, AA, NA, dan P alias Mas PUR berhasil diringkus Densus 88 pada 5-8 November 2021.***