PR BEKASI - Polda Metro Jaya telah bersiap akan kembali menggelar operasi zebra selama 14 hari kedepan.
Dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan dibantu oleh tim operasi gabungan antara TNI-Polri dan Satpol PP.
Oprasi zebra sendiri akan dijadwalkan dimulai dari Senin, 15 November 2021 sampai Senin, 28 November 2021 atau selama 14 hari kedepan.
Adapun sasaran utama oprasi zebra kali ini adalah penegakan protokol kesehatan dan pembubaran area kerumunan serta penegakan peraturan mengenai penggunaan rotatatir pada kendaraan warga sipil biasa.
Baca Juga: Cek Fakta: Mulai Besok Polisi Dikabarkan Akan Gelar Operasi Zebra Gabungan se-Indonesia
"Dan hal-hal yang khususnya menjadi atensi seperti sirine dan rotator yang tidak pada tempatnya," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman PMJ News pada Sabtu, 13 November 2021.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga menjelaskan akan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai.
Seperti diketahui, terdapat pelat nomor rahasia RF yang digunakan oleh pejabat eselon pemerintahan.
""Kemudian penggunaan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai seperti pelat nomor rahasia RFP dan lain sebagainya," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Dirlantas Polda Metro Jaya Sebut Tidak Ada Razia Selama Operasi Zebra Jaya 2020
Dia juga menjelaskan akan tindakan terhadap pelanggar ganjil genap, karena itu termasuk ke dalam pelanggaran pembatasan mobilitas.
"Serta penindakan ganjil genap karena masuk ke pembatasan mobilitas," lanjutnya.
Menurut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bahwa operasi zebra kali ini tidak akan melakukan razia karena hanya akan mengundang kerumunan.
Untuk meminimalisir kerumunan pada oprasi zebra kali ini, polisi beserta TNI-Polri dan Satpol PP hanya akan melakukan tindakan secara persuasif dan humanis.
Baca Juga: Geprek Motor dengan Batu, Pelanggar Operasi Zebra Diduga Tak Terima Ditindak Petugas
Oprasi zebra yang akan dilaksanakan pada hari Senin lusa ini akan dilakukan dengan tindakan humanis, atau teguran dengan menggunakan mobil-mobil patroli.
"Kami menggantinya dengan penegakan hukum secara mobile dengan menggunakan unit-unit patroli," lanjutnya
Sambodo pun menjelaskan meski operasi zebra kali ini dilakukan secara humanis, namun jika terdapat pengendara yang melanggar hukum tetap akan dilakukan penindakan.
"Namun penindakan tetap dilakukan jika pengendara terbukti melanggar hukum," tandasnya.***