Mahfud MD Sebut Pemerintah Tidak Anti Kritik, Sebut Selalu Jawab Kritik dengan Data?

- 14 November 2021, 16:44 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD memerintahkan Satgas BLBI segera menyita aset dan jaminan para obligor atau debitur yang tidak bayar utang.
Menkopolhukam Mahfud MD memerintahkan Satgas BLBI segera menyita aset dan jaminan para obligor atau debitur yang tidak bayar utang. /Instagram/@mohmahfudmd

PR BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Politim Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak anti terhadap kritik, seperti yang selama ini diungkapkan oleh banyak pihak.

Mahfud MD menilai justru pemerintah selama ini menjawab kritik dengan menggunakan data.

"Jika pemerintah menjawab kritik untuk membandingkan pendapat dan data, jangan dicap anti kritik," ucap Mahfud MD seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Said Didu Ibaratkan Pejabat Berbisnis PCR dengan Najis dan Batal Wudhu, Begini Tanggapan Mahfud MD

Mahduf MD mengatakan hal tersebut terkait dengan kontroversi penanganan Covid-19 di Indonesia yang sudah muncul sejak awal pandemi tersebut mewabah.

Terutama, lanjut Mahfud MD ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Diketahui bahwa Perppu tersebut memunculkan tudingan bahwa aturan tersebut dibuat oleh pemrintah untuk menggarong uang negara dengan menggunakan hukum.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Perguruan Tinggi Jadi Terdakwa Maling Uang Rakyat, Alvin Lie: Jika SMA, Terlepas dari Korupsi?

Padahal, kata Mahfud MD, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tersebut dikluarkan untuk menangana Pandemi Covid-19 secara konsisten terhadap UUD 1945.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x