Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 di Selama Libur Nataru, Menko Luhut Sampaikan Alasannya

- 7 Desember 2021, 10:48 WIB
Menko Luhut Binsar Panjaitan sampaikan pemerintah batal terapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia selama libur Nataru.
Menko Luhut Binsar Panjaitan sampaikan pemerintah batal terapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia selama libur Nataru. /Humas Setkab/Rahmat

 

PR BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan terkait kebijakan pemerintah menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia resmi membatalkan penerapan Pemeberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama libur Nataru.

Setelah sebelumnya pemerintah mengumumkan PPKM Level 3 akan diterapkan diseluruh Indonesia selama libur Nataru mulai 24 Desember 2021 mendatang.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 selama periode Nataru di seluruh wilayah," kata Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: PPKM Level 3 Antisipasi Covid-19 Gelombang Ketiga, Eks Menkes Siti Fadilah: Konsekuensinya Cukup Berat

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Selas, 27 Desember 2021, Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan bahwa upata testing, tracing dan treatment (3T) dalam beberapa waktu terakhir semakin masif.

Sehingga, lanjut Luhut, Indonesia dianggap siap untuk menghadapi momen libur Nataru.

"Testing dan tracing berada di angka yang tinggi meskipun kasusnya rendah. Capaian ini jelas lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu," kata Luhut.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x