Namun, meski aturan PPKM level 3 dibatalkan, Luhut menyebut perlu adanya kebijakan dari pemerintah yang lebih seimbang.
Baca Juga: 10 Aturan PPKM Level 3 saat Nataru, Dilarang Pulang Kampung hingga Pesta Kembang Api
Salah satunya yakni dengan tidak menyamaratakan aturan di seluruh wilayah saat libur Nataru berlangsung.
Seperti diketahui bahwa kasus Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia berbeda, meskipun secara Umum kasus Covid-19 di Indonesia sudah menurun.
"Sebab, penerapan PPKM saat libur Nataru ini nantinya akan tetap terjadi sesuai dengan asesmen terkait situasi pandemi saat ini dan didukung dengan beberapa upaya pengetatan," katanya, menambahkan.
Sebelumnya, Jokowi mengimbau semua Pihak untuk dapat bekerja sama dalam menghadapi potensi lonjakan kasus libur Nataru.
Tak hanya itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk mencegah penyebaran Covid-19.***