Mensos Risma mengaku akan melakukan intervensi dengan berkoordinasi secara lintas sektoral, seperti diberitakan PRFMNews.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Korban Pemerkosaan Guru Cabul di Bandung Mengaku Ingin Sekolah Lagi, Selama Ini Tak Punya Ijazah".
Baca Juga: Atalia Praratya Pastikan Santriwati Korban Aksi Bejat Herry Wirawan Dapat Hak Perlindungan
"Bantuan ini bagaimana mereka mendapatkan dokumen-dokumen pentingnya. Kalau dia pindah ke sekolah lain, pasti dokumen ini dibutuhkan," kata Risma.
Selain membantu korban, Kemensos juga akan memberikan jaminan bagi anak-anak yang lahir dari rahim korban akibat perbuatan tak termaafkan Herry Wiryawan.
Berdasarkan laporan dari Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jawa Barat, korban pemerkosaan Herry Wirawan berjumlah 13 orang.
Dari jumlah tersebut, sembilan bayi lahir dari delapan korban, bahkan ada yang sudah memiliki dua anak.
"Bagaimana anak ini ke depannya, baik untuk ibunya maupun anak itu sendiri supaya kelangsungan mereka bisa kita jaga. Supaya tumbuh kembang mereka bisa normal," pungkasnya.*** (Rizky Perdana/PRFM News)