Satgas Covid-19 Tanggapi Hoax Vaksin Anak, Imbau Masyarakat Bijak dalam Menerima Informasi

- 24 Desember 2021, 21:12 WIB
Ilustrasi. Satgas Covid-19 tanggapi hoax yang beredar di masyarakat terkait vaksin Covid-19 dan ingatkan agar bijak dalam menerima informasi.
Ilustrasi. Satgas Covid-19 tanggapi hoax yang beredar di masyarakat terkait vaksin Covid-19 dan ingatkan agar bijak dalam menerima informasi. /pixabay.com/TheDigitalArtist

Tak hanya itu, Wiku Adisasmito juga mengingatkan bahwa ada sanksi hukum apabila menyebar hoax.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Beberkan Aturan Baru, WNI yang Punya Keadaan Mendesak Bisa Karantina di Rumah

"Mohon siapapun untuk tidak membuat konten informasi yang salah dan tidak berbasis fakta serta data ilmiah dari sumber terpercaya," kata Wiku Adisasmito.

"Terdapat sanksi hukum apabila menyebar dan menimbulkan misinformasi," kata Wiku Adisasmito, melanjutkan seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Covid19.go.id, Jumat, 24 Desember 2021.

Selanjutnya, ia juga mengimbau masyarakat agar selalu bijak dalam menerima informasi.

"Vaksin anak usia 6-12 tahun adalah usaha perlindungan ekstra bagi anak-anak dan orang-orang di sekitarnya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Bakal Lakukan Pengendalian Berlapis Saat Libur Nataru, Apa Saja?

Untuk itu, kami juga meminta masyarakat bijak dalam menerima informasi dan tidak menyebarluaskan atau membuat konten video tanpa basis ilmiah," sambungnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang berpotensi ketakutan atau kepanikan di masyarakat.

"Masyarakat harus semakin cerdas menerima informasi. Jangan ikut menyebarkan konten tanpa basis ilmiah yang semata-mata dibuat untuk menyebarkan ketakutan," tukasnya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah