ETLE untuk Sepeda Motor Mulai Diberlakukan, 167 Pelanggar Lalin Terdeteksi

- 2 Februari 2020, 17:05 WIB
Penindakan tilang elektronik pada pengedara motor roda dua
Penindakan tilang elektronik pada pengedara motor roda dua /Divisi Humas Polri

Pelanggar yang sudah diberi surat harus menglarifikasi kepemilikan kendaraan dengan memasukan nomor referensi pelanggar dan nomor polisi di www.etle.pmj.info.

Peluncuran program tersebut dihadiri oleh Wakapolri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis, Dirjen Hubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, Gubernur DKI, Anies Baswedan, serta Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Yusuf, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah