Kemenag Hentikan Sementara Penerbangan Jemaah Umrah Sejak 15 Januari 2022, Ada Apa?

- 16 Januari 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi umrah. Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia menghentikan sementara perjalanan umrah.
Ilustrasi umrah. Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia menghentikan sementara perjalanan umrah. /Pixabay/Konevi

PR BEKASI - Kasus Omicron di beberapa negara mengalami peningkatan, termasuk di Indonesia dan Arab Saudi.

Seiring naiknya kasus Omicron tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia langsung melakukan tindakan cepat agar mengerem persebaran virus corona (Covid-19) masuk ke Tanah Air.

Mulai Sabtu, 15 Januari 2022 kemarin, Kemenag menghentikan sementara penerbangan jemaah umrah.

Hal itu dilakukan Kemenag untuk mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP).

Baca Juga: Meringis Lihat Video Wanita dengan Belatung, dr Farhan sampai Bandingkan dengan Kasus Jarang dalam Vagina

Kemenag juga akan memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi," kata Hilman, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, dilansir dari Antara.

Sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022 lalu, pemberangkatan jemaah umrah di masa pandemi terhitung sudah berjalan sebanyak delapan kali.

Sebanyak 1.731 jemaah umrah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Anime Ya Boy Kongming! Tayang Perdana 5 April 2022

Adapun skema OGP yang diterapkan adalah dengan mewajibkan seluruh jemaah umrah yang baru saja tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan screenig kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Hilman juga menjelaskan jemaah umrah yang sudah berangkat pada 8 Januari 2022 lalu, akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2022 mendatang.

Setelah kloter pertama umrah itu tiba, pemerintah langsung mengevaluasi ada tidaknya jemaah yang terpapar Omicron.

"Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022, dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," ucapnya.

Jika evaluasi sudah selesai dilakukan, Kemenag akan segera memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan jemaah umrah atau tidak.

"Kami hanya mendorong Peyelenggara Perjalanan Ibadan Umrah (PPIU) untuk lebih perlahan mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi," kata Hilman.

"Sekali lagi bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi," ucapnya menambahkan.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x