Kriteria Pasien Covid-19 Omicron Selesai Isolasi hingga Syarat Karantina Mandiri

- 21 Januari 2022, 20:10 WIB
 Ilustrasi. Berikut ini kriteria pasien Covid-19 boleh menyelesaikan isolasi hingga syarat untuk lakukan karantina mandiri.
Ilustrasi. Berikut ini kriteria pasien Covid-19 boleh menyelesaikan isolasi hingga syarat untuk lakukan karantina mandiri. /Pixabay/Alexandra_Koch

Adapun syarat isolasi mandiri pasien tanpa gejala dan gejala ringan adalah sebagai berikut :

Syarat klinis dan perilaku
1. Usia kurang dari 45 tahun
2. Tidak memiliki komorbid
3. Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
4. Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar

Baca Juga: Drama Ikatan Cinta 21 Januari 2022, Harapan Mama Rosa pada Jessica Pupus, Irvan Sukses Kendalikan Putrinya

Syarat rumah dan peralatan pendukung
1 Bisa tinggal di kamar terpisah, lebih baik lantai terpisah
2 Kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lain
3 bisa mengakses pulse oximeter.

Itulah syarat pasien Covid-19 Omicron dengan gejala ringan dan tanpa gejala isolasi mandiri di rumah.***(Asri Sucipto Mamonto/Portal Sulut)

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah