Adapun syarat isolasi mandiri pasien tanpa gejala dan gejala ringan adalah sebagai berikut :
Syarat klinis dan perilaku
1. Usia kurang dari 45 tahun
2. Tidak memiliki komorbid
3. Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
4. Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar
Syarat rumah dan peralatan pendukung
1 Bisa tinggal di kamar terpisah, lebih baik lantai terpisah
2 Kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lain
3 bisa mengakses pulse oximeter.
Itulah syarat pasien Covid-19 Omicron dengan gejala ringan dan tanpa gejala isolasi mandiri di rumah.***(Asri Sucipto Mamonto/Portal Sulut)