"Nanti kita atur waktunya," ucapnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News Senin, 24 Januari 2022.
Diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Kapolres Metro Bekasi telah meninjau lokasi street race.
Baca Juga: Masih Ingat Mario Balotelli? Si Bengal Eks Man City Ini Diisukan Comeback ke Timnas Italia
Saat peninjauan Ditlantas meninjau kedua lokasi, yakni di wilayah Pedurenan Mustika Jaya, untuk wilayah Kota Bekasi dan Kawasan Meikarta, Cikarang Selatan untuk Kabupaten Bekasi.
Polda Metro Jaya menyebut digelarnya street race atau balap jalanan tujuannya yakni untuk merangkul semua pembalap jalanan yang selama ini kerap melakukan aksi balap liar di jalan umum.
Pasalnya balap liar sering mengganggu ketertiban umum, serta balap liar juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan diri sendiri maupun orang lain.
Baca Juga: 4 Warna Pembawa Hoki di Tahun 2022, Aplikasikan di Rumah atau Aksesoris
Dengan digelarnya street race hobi kaum muda pun bisa tersalurkan melalui wadah yang resmi disediakan Polda Metro Jaya.***