Profil Yaqut Cholil Qoumas, Menag yang Rilis SE soal Pengeras Suara Masjid dan Musala

- 24 Februari 2022, 11:51 WIB
Artikel ini menyajikan profil Yaqut Cholil Qoumas.
Artikel ini menyajikan profil Yaqut Cholil Qoumas. /Kemenag

Baca Juga: Polisi Brasil Sebut Desainer Indonesia Beli Organ Tubuh secara Ilegal, Bikin Tas dari Tulang Belakang

Selain itu, SE itu juga menjadi tembusan untuk gubernur dan bupati/wali kota di indonesia, dikutip Pikiran-rakyat.Bekasi.com dari laman Kemenag.

“Pedoman ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Terkait pengeras suara, pria itu dipolisikan Roy Suryo atas pernyataannya yang membandingkan azan dengan gonggongan anjing, dikutip Pikiran-rakyat.Bekasi.com dari laman ANTARA.***

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Kemenag ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x