Jadi Kontroversi, Berikut Pernyataan Menag Gus Yaqut Soal Azan dan Analogi Gonggongan Anjing

- 24 Februari 2022, 12:31 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Menag Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram/gusyaqut/

Baca Juga: Sinopsis Film Garis Waktu, Reza Rahadian dan Anya Geraldine Ketemu Lagi, Awas Spoiler

"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," tuturnya. 

Menurutnya, aturan pengeras suara di masjid dibuat semata-mata hanya untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak manfaat. 

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim. Kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" tuturnya. 

Gus Yaqut bahkan menganalogikan suara azan dengan suara gonggongan anjing, sehingga menurutnya perlu adanya pengaturan supaya tidak menimbulkan gangguan. 

Baca Juga: 4 Zodiak yang Usil dan Suka Campuri Hidup Orang Lain: Aries Dikenal sebagai Tukang Gosip

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan," tuturnya. 

"Kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujar Gus Yaqut. 

Terakhir, Gus Yaqut mengimbau agar pengeras suara di masjid digunakan sebagai sarana untuk syiar, tanpa harus mengganggu umat beragama lain.

"Kita harus menghargai mereka yang berbeda dengan kita. Dukungan atas ini juga banyak," kata Gus Yaqut.***

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah