Kala itu pada 1990, Menlu AS James Baker dan Presiden Uni Soviet Mikhail Gorbachev menghasilkan kesepakatan.
Kesepakatan itu adalah NATO tidak akan melakukan ekspansi ke Eropa Timur, hal berbeda terjadi saat ini saat Ukraina dikabarkan ingin bergabung dengan NATO.
Terlepas dari hal itu, Prof. Hikmahanto Juwana (Pengamat Hukum Internasional) menyatakan ada Piagam PBB dan hukum internasional yang dilanggar Rusia.
Aksi Rusia di Ukraina itu diyakini telah melanggar kedaulatan dan integritas wilayah serta dianggap merusak stabilitas dan mengancam perdamaian dunia.***