Dilansir RRI, Rabu 3 Juni 2020, ia mengatakan bahwa dalam mengurus pembuatan SIKM membutuhkan waktu berhari-hari.
Sejatinya, dirinya sangat membutuhkan waktu cepat untuk pembuatan SIKM karena dirinya diharuskan pergi ke Papua untuk urusan pekerjaan.
"Saya harus ke RT/RW setempat, terus rapid test di kantor dan beberapa tahapan lagi sampai ketemu hasilnya, baru bisa berangkat," ucap dia kepada RRI.
Menurut Ade Septiyadi, peraturan pengadaan SIKM sendiri dinilai bagus, agar masyarakat taat dengan peraturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang tengah dilakukan saat ini.
Baca Juga: Teknologinya Dapat Berikan Tanda Jika Orang-orang Berdekatan, Taiwan Siap Berbagi kepada Negara Lain
"Hanya saja dalam kepengurusannya yang harus lebih dikoreksi lagi agar tidak membingungkan dan cepat dalam proses pengerjaannya," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sempat memberikan tanggapan perihal aturan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, dengan mengatakan bahwa setiap orang untuk memiliki SIKM dirasa cukup sulit direalisasikan.***