Tuai Pro-Kontra, Anies Baswedan Tegaskan Ganjil Genap Sepeda Motor Belum Berlaku Saat PSBB Transisi

- 8 Juni 2020, 14:10 WIB
KEBIJAKAN ganjil-genap sepeda motor tidak diberlakukan selama PSBB transisi.*
KEBIJAKAN ganjil-genap sepeda motor tidak diberlakukan selama PSBB transisi.* /NTMC Polda Metro Jaya/

PR BEKASI - Baru-baru ini masyarakat di DKI Jakarta tengah ramai membicarakan spekulasi aturan ganjil genap yang akan diberlakukan juga kepada para pengendara roda dua selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan perihal pemberlakuan ganjil genap kepada para pengendara sepeda motor ketika PSBB transisi.

Dilansir RRI oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Anies Baswedan menegaskan bahwa peraturan tersebut belum akan diterapkan, sebelumnya dirinya mengeluarkan keputusan gubernur (Kepgub).

Baca Juga: Bintang MMA Conor McGregor Umumkan Pensiun, Presiden UFC Berikan Penghormatan 

"Selama belum adanya Kepgub, penerapan ganjil genap untuk kendaraan bermotor tidak ada," ucap dia.

Pasalnya, saat ini pihaknya masih memantau perkembangan selama masa PSBB transisi terlebih dahulu sebelum nantinya pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan roda benar-benar diterapkan.

"Dalam masa transisi ini bisa diberlakukan ganjil genap, tapi bukan berarti itu akan dilakukan," kata Anies dalam rekaman suara yang dibagikan tim humas Pemprov DKI Jakarta yang diterima RRI.

Selain itu sebelum menerapkan kebijakan ganjil genap, kata Anies Baswedan, akan mengevaluasi pelaksanaan PSBB transisi dan jika dirasa diperlukan untuk orang-orang di luar rumah, maka ia dengan segera menerapkan kebijakan itu.

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Pesaing TikTok, Zynn Diharapkan Mampu Bertahan di Tengah Ketegangan AS-Tiongkok 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x