Namun selama belum terdapat kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah aktivitas penduduk di luar dan belum ada kepgub, maka kebijakan ganjil genap belum akan diberlakukan.
"Bahkan saya harus garisbawahi sejak 15 Maret, ganjil genap di Jakarta ditiadakan. Tujuannya supaya potensi penularan di kendaraan umum bisa dikurangi," ujar Anies.
Hal senada pun sebelumnya telah dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan penilangan terhadap pelanggar ganjil genap sebelum adanya rambu-rambu yang dipasang.
"Sejauh ini kan belum ada sehingga kami belum tahu ruas dan jalan mana saja yang akan diterapkan ganjil genap untuk sepeda motor," kata dia.***