Yudi mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan sesuai dengan prosedur dimanapun dan dalam aktivitas masing-masing.
Kebijakan itu menyusul atas peraturan yang diterapkan pemerintah sejak hari Rabu, 18 Mei 2022 kemarin.
Baca Juga: Jelang Semifinal SEA Games 2021 Lawan Thailand, STY Beri Sinyal Rio Fahmi Masuk Line Up Garuda Muda
Hal itu juga menunjukkan bahwa Covid-19 di Indonesia menuju peralihan dari pandemi ke endemi.
Demikian dengan hasil sero survei pemerintah menjelang mudik lebaran yang menunjukkan bahwa 99,2 persen masyarakat yang melakukan mudik lebaran telah memiliki antibodi yang baik.
Selain itu, kebijakan ini juga bergantung pada pola masyarakat dalam memahami cara mencegah resiko penyebaran dan penularan Covid-19.
Baca Juga: Polres Tangsel Gerak Cepat Amankan 8 Remaja Diduga Pelaku Perundungan Anak
Walau begitu varian baru Covid-19 jenis Omicron BA2 terpantau sudah masuk ke Indonesia namun tidak terjadi lonjakan yang tinggi.
Untuk itu masyarakat tetap dihimbau untuk mendapatkan pelayanan vaksin Covid-19 dan menjalankan protokol kesehatan walaupun pemerintah telah melonggarkan aturan wajib memakai masker.***