Aturan Dilonggarkan, Lansia dan Kategori Lainnya Masih Disarankan Tetap Menggunakan Masker

- 19 Mei 2022, 14:34 WIB
Ilustrasi. Pasien komorbid dan lansia masih disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktifitas meskipun aturan dilonggarkan.
Ilustrasi. Pasien komorbid dan lansia masih disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktifitas meskipun aturan dilonggarkan. /Pixabay/iqbalnuril

Yudi mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan sesuai dengan prosedur dimanapun dan dalam aktivitas masing-masing.

Kebijakan itu menyusul atas peraturan yang diterapkan pemerintah sejak hari Rabu, 18 Mei 2022 kemarin.

Baca Juga: Jelang Semifinal SEA Games 2021 Lawan Thailand, STY Beri Sinyal Rio Fahmi Masuk Line Up Garuda Muda

Hal itu juga menunjukkan bahwa Covid-19 di Indonesia menuju peralihan dari pandemi ke endemi.

Demikian dengan hasil sero survei pemerintah menjelang mudik lebaran yang menunjukkan bahwa 99,2 persen masyarakat yang melakukan mudik lebaran telah memiliki antibodi yang baik.

Selain itu, kebijakan ini juga bergantung pada pola masyarakat dalam memahami cara mencegah resiko penyebaran dan penularan Covid-19.

Baca Juga: Polres Tangsel Gerak Cepat Amankan 8 Remaja Diduga Pelaku Perundungan Anak

Walau begitu varian baru Covid-19 jenis Omicron BA2 terpantau sudah masuk ke Indonesia namun tidak terjadi lonjakan yang tinggi.

Untuk itu masyarakat tetap dihimbau untuk mendapatkan pelayanan vaksin Covid-19 dan menjalankan protokol kesehatan walaupun pemerintah telah melonggarkan aturan wajib memakai masker.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah